EBuzz – Emiten penyedia jasa logistik batubara terintegrasi, PT RMK Energy Tbk (RMKE), berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split). Perseroan menjadwalkan rasio pemecahan saham dengan perbandingan 1:5, di mana nilai nominal saham akan berubah dari semula Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi, aksi korporasi ini akan mengubah struktur permodalan perusahaan secara signifikan. Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan yang semula tercatat sebanyak 4.375.000.000 lembar saham, akan meningkat menjadi 21.875.000.000 lembar saham.
Secara bersamaan, total modal dasar perseroan yang saat ini sebesar 14.000.000.000 lembar saham juga akan mengalami penyesuaian menjadi sebanyak 70.000.000.000 lembar saham.
Manajemen RMKE menjelaskan bahwa pelaksanaan stock split ini ditujukan untuk membuat harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau, khususnya bagi kelompok investor ritel.”Langkah strategis ini diharapkan dapat memperluas basis pemegang saham sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di papan bursa,” ucap manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi, Rabu (20/5/2026).
Minta Restu RUPSLB

Guna mengeksekusi rencana tersebut, RMKE bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham yang dijadwalkan pada 26 Juni 2026 mendatang.
Baca Juga : RMKE Kucurkan Rp45,5 Miliar untuk Alat Berat EV Berteknologi AI
Jika mengantongi lampu hijau dari forum rapat, manajemen memproyeksikan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi dapat mulai dilaksanakan pada 15 Juli 2026.

