EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi di sepanjang tahun 2025 laporan konsumen terkait kasus fraud eksternal diprediksi masih akan menjadi perhatian utama. Tingginya penggunaan teknologi dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi tantangan besar.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah menjaga keamanan data, seperti tidak mudah membagikan informasi pribadi dan sensitif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, tawaran investasi ilegal diperkirakan terus bermunculan dengan modus-modus baru. Penipuan semacam ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang kurang waspada.
“Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa legalitas dan validitas setiap penawaran investasi. Prinsip Legal dan Logis (2L) harus diingat sebelum mengambil keputusan. Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157,” jelasnya dalam keterangan tertulis. (17/1).
Kiki menegaskan, masyarakat juga diminta untuk lebih teliti membaca informasi dan klausula dalam perjanjian maupun dokumen transaksi keuangan sebelum memutuskan menggunakan produk atau layanan keuangan tertentu.
“Hak untuk meminta penjelasan terkait produk keuangan adalah bagian penting yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat agar dapat membuat keputusan yang bijak dan terhindar dari risiko penipuan,” tegasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menegaskan pentingnya edukasi keuangan melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara luas, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan pemanfaatan media yang tersedia.
Dengan edukasi yang lebih masif dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan masyarakat semakin cerdas dan mampu menghadapi tantangan fraud dan investasi ilegal yang terus berkembang di era digital.