KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, OJK Menyusul?

EBuzz – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Bank Indonesia terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut juga dilakukan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengkonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Bank Indonesia tersebut. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang telah dilakukan.

“Betul ada giat Penggeledahan semalam oleh Penyidik di Kantor BI. Untuk rilis resminya sedang disiapkan,” ujarnya melalui keterangan tertulis. (17/12).

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September lalu mengatakan, KPK mengungkap adanya dugaan penggunaan dana CSR bermasalah di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR tersebut menurut Asep, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang jadi menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, sedangkan yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya tidak digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Adapun modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Deny Prakoso membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Bank Indonesia. Selanjutnya, BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan KPK.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia (BI) untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” imbuh Ramdan.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya – upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tutupnya.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini