EBuzz – DPR RI menyatakan siap mempercepat pembahasan aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan resmi akan dimulai setelah pemerintah mengajukan permintaan rapat kepada parlemen.
Dasco menjelaskan DPR baru dapat memastikan mekanisme pembahasan usai mengetahui apakah usulan aturan tersebut berasal dari pemerintah atau inisiatif DPR sendiri. Ia menyampaikan hal ini saat ditemui di kawasan DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Target Rampung Tahun Ini
Dasco menargetkan penyelesaian aturan BMKS dapat dikebut pada tahun ini. Ia menilai proses pembahasan berpotensi berjalan cepat selama substansi yang diatur tidak terlalu banyak dan tidak menyentuh isu krusial.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menambahkan penyiapan infrastruktur bursa berada dalam ranah Peraturan OJK (POJK). Ia menegaskan jenis mineral dan komoditas yang diperdagangkan akan diatur secara rinci melalui POJK tersebut, bukan lewat undang-undang.
Kewenangan Bappebti Beralih ke Bursa Mineral
Misbakhun menegaskan tugas dan kewenangan yang selama ini berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan beralih ke BMKS. Ia menyebut peralihan ini sudah diamanatkan langsung oleh undang-undang, sehingga tidak memerlukan proses legislasi tambahan untuk memindahkan fungsi pengawasan tersebut.
OJK Siapkan Kepala Eksekutif dan Kerangka Regulasi
OJK menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027, sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memastikan lembaganya akan membentuk jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis untuk mengawal operasional bursa baru ini.
Friderica menyebut OJK masih menyiapkan sejumlah elemen krusial sebelum bursa beroperasi, mulai dari infrastruktur hingga aturan turunan. Ia menegaskan POJK harus rampung lebih dulu sebagai landasan hukum operasional BMKS.
Baca Juga Prabowo Kunci Bursa Mineral RI, Target Beroperasi Awal 2027
Bursa Mineral Diproyeksi Dongkrak Daya Saing Hilirisasi
Kehadiran BMKS dinilai mampu mendorong efisiensi dan transparansi pasar komoditas strategis nasional. Bursa ini juga diproyeksikan memperkuat manajemen risiko, memperluas akses pembiayaan, serta mengefisienkan rantai pasok industri hilirisasi mineral.
Kerangka pengaturan, pengawasan, dan infrastruktur pasar yang andal akan mendukung transaksi yang transparan serta penyelesaian perdagangan yang efisien. Skema pembiayaan berbasis komoditas turut menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun melalui bursa ini.
Pemerintah dan regulator berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan BMKS tumbuh secara kredibel dan berdaya saing. Bursa ini pada akhirnya diharapkan menjadi pusat perdagangan sekaligus acuan harga yang diakui, baik di tingkat regional maupun global.

