EBuzz – Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan ini. Keputusan tersebut menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi orang nomor satu di bank sentral beberapa waktu lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden akan mengumumkan nama calon Gubernur BI dalam waktu dekat. Ia menyampaikan hal ini kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
“Insya Allah nanti minggu ini, minggu ini diputuskan,” ungkap Prasetyo.
Proses Fit and Proper Test Menanti di DPR
Presiden akan mengusulkan nama calon tersebut terlebih dahulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi XI DPR selanjutnya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat yang diusulkan.
Hasil uji kelayakan tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan anggota dewan. Mahkamah Agung (MA) akan mengambil sumpah jabatan calon terpilih apabila usulan tersebut mendapatkan restu paripurna.
Destry Damayanti Mencuat sebagai Kandidat Kuat
Beberapa nama telah mencuat sebagai kandidat calon Gubernur BI. Destry Damayanti menjadi salah satu nama yang disebut, mengingat posisinya saat ini sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah kursi tersebut ditinggalkan Perry.
Baca Juga UNSP Rampungkan Private Placement, Raup Dana Rp4,35 Triliun
DPR Masih Reses, Surpres Diumumkan 14 Agustus
DPR saat ini masih menjalani masa reses, sehingga proses politik formal belum dapat berjalan penuh. Surat Presiden (Surpres) terkait pengusulan nama calon Gubernur BI baru akan diterima dan diumumkan DPR pada 14 Agustus 2026 bersamaan dengan Sidang Paripurna.
Kepastian nama calon Gubernur BI ini akan menjadi sorotan pelaku pasar, mengingat posisi tersebut memegang peran krusial dalam menentukan arah kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah ke depan.

