EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Citra Buana Prasida Tbk (CBPE) dan PT Karya Pacific Energy Tbk (IATA) setelah mengalami peningkatan harga saham yang berada di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Endra dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026). (7/8).
BEI Imbau Investor untuk Hati-hati

Endra menegaskan, BEI saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham CBPE dan IATA seiring terjadinya UMA pada kedua saham tersebut. Selain itu, otoritas pasar modal juga meminta investor untuk memperhatikan dan mencermati kinerja perseroan.
Selain itu, pihaknya mengimbau investor untuk mengkaji kembali setiap aksi korporasi perusahaan tercatat apabila aksi tersebut belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” kata Endra.
Baca Juga : Gelar Tender Offer IATA, Karya Pacific Investama Tawarkan Rp99 per Saham
Regulator di pasar modal ini menegaskan bahwa pemantauan UMA merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham di pasar modal.

