Indika (INDY) Kantongi Fasilitas Kredit US$155 Juta dari DBS

EBuzz – PT Indika Energy Tbk (INDY) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan senilai US$155 juta dengan PT Bank DBS Indonesia. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan proyek tambang emas milik anak usaha perseroan, PT Masmindo Dwi Area, di Sulawesi Selatan.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, mengatakan dalam perjanjian tersebut perseroan bertindak sebagai peminjam. Selain itu, lima anak usaha Indika Energy turut bertindak sebagai penanggung awal atau initial guarantors.

Kelima anak usaha tersebut yakni PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, serta Tripatra (Singapore) Pte. Ltd.

“Seluruh perusahaan tersebut dimiliki 100%, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh Perseroan. PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai pemberi pinjaman, agen pihak pembiayaan, bank rekening, sekaligus agen jaminan,” ujar Adi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/8/2026). (7/8).

Strategi Pembiayaan INDY

Adi menjelaskan, fasilitas pembiayaan tersebut dijamin secara pari passu sesuai dengan ketentuan dalam Indenture yang mengatur Senior Notes perseroan dengan tingkat bunga 8,75% yang jatuh tempo pada 2029.

“Seluruh dana hasil fasilitas akan digunakan secara eksklusif untuk membiayai belanja modal pengembangan proyek tambang emas pada konsesi milik PT Masmindo Dwi Area,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, fasilitas pembiayaan tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi bisnis Indika Energy untuk mendukung diversifikasi portofolio usaha perseroan. “Dalam transaksi tersebut, anak-anak usaha perseroan memberikan corporate guarantee dan gadai saham sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan,” lanjut Adi.

Indika Energy menyatakan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena dilakukan antara perseroan dan perusahaan terkendali yang sedikitnya 99% sahamnya dimiliki oleh perseroan.

Baca Juga : Indika Energy Bantah Berkomentar Soal Rumor Divestasi Kideco Senilai US$ 1 Miliar

Hal tersebut karena nilai fasilitas pembiayaan tidak mencapai 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit per 31 Desember 2025.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini