BerandaTopikSanksi Administratif

Tag: Sanksi Administratif

Hingga April 2026, OJK Jatuhkan Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan taringnya dalam menegakkan integritas di pasar keuangan nasional. Hingga April 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan nilai fantastis mencapai Rp85,04 miliar kepada puluhan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di sektor pasar modal. Kepala Eksekutif...

Berantas Praktik Manipulasi Saham, OJK Jatuhi Sanksi Rp78,6 Miliar ke 68 Pihak

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif senilai total Rp78,68 miliar. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas berbagai temuan kasus manipulasi pasar serta pelanggaran regulasi yang melibatkan puluhan pihak, baik perorangan maupun korporasi, sepanjang periode pemeriksaan terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar...

OJK Jatuhi Sanksi ke 233 Pihak, Total Denda Capai Rp96,33 Miliar

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan. Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, wasit pasar modal ini tercatat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan akumulasi nilai mencapai Rp96,33 miliar. Tindakan hukum...

Pelanggaran Pasar Modal Makin Marak, OJK Keluarkan Sanksi Rp123,3 Miliar di 2025

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa, tingkat pelanggaran di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon sepanjang 2025 masih tergolong tinggi. Hingga 29 Desember 2025, regulator telah menjatuhkan total denda administratif mencapai Rp123,3 miliar. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan...

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Kenakan Sanksi ke 7 Emiten

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada bulan Desember 2024 telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 7 Emiten, 8 Direksi Emiten, 3 Komisaris Emiten, 2 Penilai, dan 2 Akuntan Publik sebesar Rp3,33 miliar. Namun, OJK tidak menjelaskan secara gamblang emiten yang dikenakan...