EBuzz – Emiten produsen minuman beralkohol, PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK), resmi mengamankan fasilitas pinjaman dana dari pemegang saham pengendali perseroan, PT Barito Mas Sukses. Transaksi afiliasi tersebut diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Pinjaman pada Senin (8/6/2026).
Corporate Secretary STRK, Febriana Veronika Adam, mengungkapkan bahwa nilai pinjaman yang diraih perseroan adalah sebesar Rp22 miliar. Fasilitas ini memiliki tenor jangka waktu selama 5 tahun terhitung sejak tanggal penarikan awal. Selain itu, Perseroan juga mendapatkan opsi pelunasan dipercepat (prepayment option) tanpa dikenakan penalti atau denda administrasi.
“Dalam perjanjian tersebut, STRK dikenakan tingkat bunga tetap sebesar 6,5% efektif per tahun, dengan mekanisme pembayaran bunga secara berkala setiap 6 bulan sekali,” kata Febriana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026). (11/6).
Alokasi Penggunaan Dana

Febrina menambahkan, perseroan akan mengalokasikan seluruh dana pinjaman sebesar Rp22 miliar tersebut untuk beberapa pos strategis, antara lain belanja modal dan refinancing utang.
“Penyelesaian kewajiban jatuh tempo, baik berupa utang bank, utang usaha, maupun utang pihak ketiga lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Febrina menegaskan, keputusan penarikan dana dari pihak afiliasi ini diambil dengan pertimbangan efisiensi waktu pengambilan keputusan serta penyelarasan strategi bisnis. Struktur pinjaman dari pengendali dinilai menawarkan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif dan rendah dibandingkan dengan mengajukan fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional maupun perbankan.
Baca Juga : Penetrasi Pasar Asia, Lovina Beach Brewery (STRK) Ekspor Wiski ke Singapura
Selain faktor biaya dana yang efisien, skema ini memberikan kelonggaran administrasi dan fleksibilitas dalam jangka waktu pelunasan yang dapat mendukung pertumbuhan terintegrasi perseroan dengan tetap mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku.

