EBuzz – PT Koka Indonesia Tbk. buka suara di tengah gejolak harga sahamnya yang bergerak volatil dalam beberapa pekan terakhir. Manajemen menegaskan tidak ada informasi maupun fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan berpotensi memengaruhi harga saham atau keputusan investasi para pemodal.
Klarifikasi tersebut disampaikan lewat surat bernomor 016.0011/CS/KOKA-IND/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026, sebagai jawaban atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 tertanggal 22 Juli 2026 perihal volatilitas transaksi efek Perseroan.
Corporate Secretary and Legal Koka Indonesia Muhammad Fikri Adzkiya menyebut lonjakan harga saham lebih banyak didorong oleh sentimen pasar yang optimistis, seiring masuknya pemegang saham baru ke dalam struktur kepemilikan Perseroan.
Manajemen menegaskan seluruh rangkaian transaksi telah diungkapkan tepat waktu sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Prosesnya dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understandingpada 16 September 2025, dilanjutkan dengan penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement pada 6 Maret 2026, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement pada 17 Juli 2026.
“Sampai dengan tanggal penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga saham atau memengaruhi keputusan investasi para investor,” tulis manajemen dalam suratnya.
Dari sisi struktur kepemilikan, Perseroan telah menyampaikan tiga laporan kepemilikan saham kepada otoritas dan publik pada 20 Juli 2026, masing-masing atas nama Ling Sun, PT Kreatif Konstruksi Indonesia, dan Jinfeng Gao. Ketiga laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari keterbukaan informasi terkait penandatanganan Sale and Purchase Agreement pada 17 Juli 2026.
Manajemen turut memastikan belum ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang berpotensi berdampak pada status pencatatan saham Perseroan di bursa.
Baca Juga Danantara Merger 4 MI BUMN, Dana Kelolaan Tembus Rp170 Triliun
Adapun terkait rencana pemegang saham utama dan pengendali, Perseroan menyatakan pengungkapan informasi soal potensi perubahan kepemilikan saham pasca periode lock-up telah disampaikan secara resmi kepada otoritas dan publik. Manajemen berkomitmen akan segera menyampaikan keterbukaan informasi apabila di kemudian hari terjadi perubahan struktur kepemilikan saham.

