Jualan Emas, Hartadinata Abadi (HRTA) Ngutang Rp400 Miliar ke BRI

EBuzz-PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) harus meminjam uang dengan nominal sengat sebar kepada BUMN perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnisnya.

Emiten perindustrian dan perdagangan emas ini dalam keterangan resminya dan dikutip, Rabu (22/1/2025) menyatakan, bahwa pada tanggal 20 Januari 2025, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kata Ong Deny Corporate Secretary Hartadinata.

Pada tanggal 20 Januari 2025, Perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Perseroan selaku Debitur dengan BRI selaku Kreditur (Perjanjian Kredit). Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari BRI dengan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman yang diterima Hartadinata sebesar Rp400 miliar bersifat Committed dan Non-Revolving dengan jangka waktu 3 tahun.

“Penggunaan dana dari Perjanjian ini akan digunakan oleh Perseroan untuk pembiayaan capex,modal kerja Perseroan dan/atau tujuan umum Perusahaan,” kata Ong Deny.

Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material karena nilai transaksi lebih dari 20%  dari ekuitas Perseroan.

Fakta material ini akan memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial Perseroan.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini