Grab, Gojek, dan Aplikator Lain Tegaskan Komisi Driver Tak Lebihi 20%

 

Ebuzz — Empat perusahaan penyedia layanan transportasi daring, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia, Maxim Indonesia, dan InDrive, menyatakan bahwa mereka tidak memberlakukan pemotongan komisi lebih dari 20% kepada para mitra pengemudinya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, menjelaskan bahwa Grab mematuhi batas komisi sesuai regulasi, yaitu 20 persen. Menurutnya, komisi tersebut hanya dikenakan pada tarif dasar perjalanan, bukan pada total tarif yang dibayarkan oleh penumpang.

“Kami ingin menekankan bahwa Grab selalu mematuhi regulasi dengan memberlakukan komisi 20 persen hanya pada tarif dasar, bukan pada seluruh nilai perjalanan,” ujar Tirza pada Senin (19/5/2025).

Tirza juga menyampaikan bahwa Grab memperoleh pendapatan dari dua sumber, yaitu potongan dari pengemudi atas penggunaan aplikasi, dan biaya layanan yang dibebankan kepada pengguna aplikasi.

Senada dengan Grab, Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menjelaskan bahwa struktur komisi di Gojek saat ini mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan, yakni sebesar 15 persen ditambah 5 persen.

“Komponen terbesar dari komisi 20% yang kami kenakan adalah untuk mendanai promosi kepada pelanggan, seperti diskon,” terang Catherine.

Dia juga memperingatkan bahwa tuntutan untuk menurunkan komisi menjadi 10% bisa berdampak negatif terhadap pendapatan mitra pengemudi. Menurutnya, meskipun potongan yang lebih rendah meningkatkan pendapatan per transaksi, hal ini bisa menurunkan jumlah order karena tarif ke penumpang menjadi lebih mahal.

“Kalau komisi diturunkan ke 10%, memang per transaksi mitra bisa naik, tapi jumlah ordernya bisa berkurang drastis, sehingga pendapatan total mereka bisa malah turun,” jelasnya.

Sementara itu, Indrive mengklaim bahwa potongan komisi mereka jauh lebih rendah dibandingkan aplikator lainnya. Direktur Bisnis Indrive, Ryan Rwanda, mengungkapkan bahwa komisi tertinggi yang mereka kenakan hanya 11,7 persen untuk pengemudi mobil dan 9,99 persen untuk pengemudi motor.

“Kami punya struktur organisasi yang efisien, tidak banyak menghabiskan dana untuk iklan. Dalam komisi itu sudah termasuk seluruh biaya seperti aplikasi, layanan ke pengemudi dan penumpang, serta asuransi dari Jasa Raharja,” kata Ryan.

Adapun Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia telah mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025, yang melibatkan lebih dari 25.000 pengemudi ojek online dari wilayah Jawa dan Sumatera. Salah satu tuntutan utama mereka adalah penurunan komisi menjadi hanya 10 persen.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi akan digelar di lima lokasi utama di Jakarta dan massa telah mulai berdatangan sejak Senin malam.

“Diperkirakan lebih dari 25.000 pengemudi ojol dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek akan turun ke jalan dan berkumpul di lima titik komunitas ojol di Jakarta,” ungkap Igun dalam keterangannya pada Senin (19/5/2025).

Selain demonstrasi, Igun juga menyebutkan akan ada aksi offbid massal, yakni penghentian layanan seperti pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang lewat aplikasi mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada Selasa besok.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini