DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Ambil Alih Saham KCIC

EBuzz – Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk mengambil alih 60% kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekaligus menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai perlu dilakukan secara hati-hati.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, langkah tersebut dapat menjadi upaya untuk menjaga aset strategis nasional. Namun, pemerintah perlu memastikan pengambilalihan tidak meningkatkan risiko fiskal apabila tidak disertai tata kelola yang baik.

“Pada prinsipnya, negara tidak boleh membiarkan aset strategis nasional mangkrak atau kehilangan nilai ekonominya. Namun penyelamatan proyek tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Menurut Mulyanto, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara pengambilalihan kepemilikan saham dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang perusahaan. Kedua skema tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda.

Ia meminta pemerintah membuka secara transparan skema pengambilalihan, mekanisme restrukturisasi utang, serta potensi dampaknya terhadap APBN di masa mendatang.  Mulyanto juga menilai pengambilalihan oleh negara tidak boleh diartikan sebagai pemindahan seluruh risiko bisnis kepada negara.

“Langkah tersebut perlu diikuti dengan penguatan tata kelola perusahaan agar KCIC dapat dikelola secara profesional, memiliki arus kas yang sehat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” paparnya.

Ambil Alih Saham KCIC

Lebih lanjut ia menyebut, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan pemerintah, antara lain total kewajiban yang akan diambil alih, metode valuasi saham yang akan dimiliki negara, potensi kewajiban kontinjensi yang dapat membebani APBN, serta peta jalan untuk memulihkan investasi negara melalui peningkatan kinerja operasional KCIC.

Selain itu, Mulyanto mengatakan kasus KCIC perlu menjadi pembelajaran dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) selanjutnya. Menurut dia, proyek dengan nilai investasi besar perlu memiliki skema pembagian risiko yang jelas sejak awal antara pemerintah, BUMN, investor, dan mitra strategis.

“Jangan sampai keuntungan dinikmati ketika proyek berjalan baik, tetapi ketika menghadapi kesulitan seluruh risiko akhirnya berpindah kepada negara,” katanya.

Mulyanto mendorong pemerintah menjadikan proses pengambilalihan KCIC sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola investasi negara. Ia juga meminta publik dan lembaga legislatif memperoleh penjelasan secara menyeluruh agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga : Danantara Bocorkan Isi Negosiasi dengan China Soal Utang KCIC

Selain itu, audit menyeluruh terhadap penyebab pembengkakan biaya proyek dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap kebijakan bukan sekadar menyelamatkan sebuah proyek, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Prinsip inilah yang harus menjadi pijakan dalam setiap keputusan yang berdampak terhadap APBN,” pungkas Mulyanto.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini