Bayan Resources Hadapi Kendala RKAB, Pasokan Batu Bara ke Pelanggan Tertunda

Bayan Resources Hadapi Kendala RKAB, Pasokan Batu Bara ke Pelanggan Tertunda
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan keadaan kahar atau force majeure yang mengganggu kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan. Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul tertundanya persetujuan regulator atas rencana produksi tahun ini.

Force Majeure Dipicu RKAB Belum Terbit

Bayan merilis dokumen bernomor 461/BR-OJK/IX/2026 yang mencatat kejadian kahar tersebut berlangsung pada 11 September 2026. Perseroan bersama tiga anak usahanya, yakni PT Tiva Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), menyampaikan pemberitahuan resmi kepada para pelanggan.

Manajemen menjelaskan, otoritas belum menerbitkan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Padahal, anak-anak usaha perseroan membutuhkan persetujuan tersebut agar dapat menjalankan kegiatan produksi batu bara secara sah.

Ketiadaan restu regulator ini menghambat kemampuan perseroan memenuhi kewajiban dalam perjanjian pasokan batu bara atau Coal Supply Agreement dengan para pelanggannya.

"Perseroan dan anak-anak perusahaannya memberitahukan keadaan tersebut di atas sebagai suatu peristiwa Keadaan Kahar/Force Majeure kepada para pelanggannya," demikian bunyi keterbukaan informasi perseroan, dikutip Selasa (15/9/2026).

Bayan mengakui kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usahanya. Perseroan berharap langkah pemberitahuan dini ini dapat meminimalkan risiko dan konsekuensi bagi kelompok usahanya.

Rumor Akuisisi Menyeruak

Kabar force majeure ini mencuat bersamaan dengan santernya rumor akuisisi 62% saham Bayan Resources oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, yang akrab disapa Haji Isam. Pasar merespons ketidakpastian tersebut dengan melepas saham emiten milik konglomerat Low Tuck Kwong itu secara masif.

Saham BYAN ambruk 10,12% atau terkoreksi 1.250 poin ke level Rp11.100 per saham pada perdagangan Senin (14/9/2026). Dibandingkan harga puncaknya pada 18 Agustus 2026, saham BYAN sudah terpangkas sekitar 35%.

Saham BYAN sempat melesat tajam pada pertengahan Agustus seiring merebaknya kabar rencana akuisisi oleh Haji Isam. Belakangan, beredar informasi bahwa Haji Isam menawar saham BYAN dengan harga jauh di bawah pasar. Jika Low Tuck Kwong menerima tawaran tersebut, harga akuisisi akan terdiskon lebih dari 80% dari posisi harga saham BYAN pada 18 Agustus 2026.

Baca Juga BEI Tunda RUPSLB, Tunggu Aturan Demutualisasi Rampung

Simulasi Nilai Transaksi

Data kepemilikan saham BYAN per 31 Agustus 2026 mencatat Dato' Low Tuck Kwong menguasai 40,251% saham perseroan. Putrinya, Elaine Low, memegang 22,002% saham tambahan. Gabungan kepemilikan keduanya mencapai 62,253%, angka yang mendekati porsi 62,2% dalam rumor akuisisi tersebut.

Total saham beredar BYAN tercatat sebanyak 33.333.335.000 lembar. Dengan mengacu pada harga penutupan Rp17.275 per saham pada 18 Agustus 2026, calon pembeli perlu menyerap sekitar 20,73 miliar saham untuk menguasai 62,2% kepemilikan.

Secara matematis, nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai sekitar Rp358,17 triliun atau setara US$20,43 miliar.