FTSE Russell Coret ALII dan SILO dari Indeks Global

FTSE Russell Coret ALII dan SILO dari Indeks Global
Bacakan Artikel

EBuzz  EBuzz - FTSE Russell menghapus sejumlah saham dari indeks globalnya dalam tinjauan indeks atau index review periode September 2026. Dua emiten asal Indonesia, PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), masuk dalam daftar penghapusan tersebut.

Lolos Kapitalisasi, Tersandung Penyaringan Pengawasan

Lembaga penyedia indeks global itu mempublikasikan dokumen resmi bertajuk FTSE Russell Index Constituents Deleted for Failing Specific Eligibility Screens pada Senin (14/9/2026). Dokumen tersebut menyatakan kedua emiten Indonesia sebenarnya telah memenuhi ambang batas kapitalisasi pasar dan likuiditas yang disyaratkan.

Meski demikian, ALII dan SILO gagal lolos surveillance stock screen, mekanisme pemeriksaan tambahan yang diterapkan FTSE Russell terhadap emiten yang tengah berada di bawah pengawasan khusus. Mekanisme ini berfungsi sebagai filter tambahan di luar kriteria kapitalisasi dan likuiditas standar.

Dua Emiten Keluar dari Indeks Berbeda

FTSE Russell akan mencoret ALII dari indeks GEIS Micro Cap. Sementara itu, SILO, selaku operator jaringan rumah sakit di Indonesia, akan keluar dari indeks GEIS Small Cap.

Penghapusan ini akan berlaku efektif sejak pembukaan perdagangan pada Senin, 21 September 2026. FTSE Russell sebenarnya telah mencantumkan perubahan tersebut dalam berkas produk tinjauan indikatif atau indicative review product files sejak dipublikasikan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga BEI Tunda RUPSLB, Tunggu Aturan Demutualisasi Rampung

Dampak Potensial ke Arus Modal Pasif

Penghapusan dari indeks global berpotensi memicu aksi jual otomatis oleh manajer investasi yang mengelola dana pasif atau passive fund yang melacak indeks FTSE Russell. Investor institusional yang menggunakan indeks ini sebagai acuan alokasi portofolio biasanya menyesuaikan posisi mereka menjelang tanggal efektif perubahan.

Pelaku pasar kini mencermati dampak lanjutan penghapusan ini terhadap likuiditas perdagangan kedua saham tersebut di Bursa Efek Indonesia, mengingat status pengawasan khusus yang melekat pada keduanya masih menjadi perhatian regulator dan investor.