APJII Desak Pemerintah Segera Bekukan Izin Starlink

Jakarta, EBuzz – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah untuk segera membekukan izin operasi Starlink milik Elon Musk.

Pengusaha jaringan internet ini menilai Starlink belum memiliki Network Operation Center (NOC) di Indonesia. Padahal, hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk penyelenggara jasa internet pada saat melakukan Uji Laik Operasi (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketua Umum APJII Muhammad Arif menjelaskan, pemerintah harus bisa mengambil tindakan tegas serta meninjau ulang Starlink agar perusahaan milik Elon Musk tersebut bisa patuh terhadap aturan dan kondisi yang sudah ditetapkan.

“APJII merekomendasikan agar pemerintah bisa melakukan pembekuan izin penjualan langsung atau ritel untuk layanan Starlink ini”, ujarnya dalam Konfrensi Pers yang digelar secara virtual Senin (27/5/2024). (28/5).

Arif menambahkan, APJII menyoroti pemerintah tidak tegas terhadap pengoperasian Starlink yang telah terjun ke pasar ritel di Indonesia. Hal tersebut menurutna, dapat mematikan bisnis penyelenggara jasa internet (ISP) yang ada di daerah.

“Kehadiran Starlink di berbagai daerah pedesaan, berpotensi mengurangi pilihan layanan bagi masyarakat serta kehadirannya mengancam keberlangsungan ISP di daerah”, pungkasnya.

Untuk itu, APJII empat memberikan rekomendasi kepada pemerintah pasca Starlink beroperasi di Indonesia.

“Pertama, pembekuan izin penjualan langsung untuk layanan Starlink hingga regulasi yang lebih jelas. Kedua, APJII meminta pemerintah bisa membuka diskusi dan mempertimbangkan ulang terkait pemberian lisensi ke Starlink. Ketiga, mengajak pemerintah untuk mengambil Langkah – Langkah yang adil dan bijak. Keempat, jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan an menjaga Kesehatan industri APJII menuntut agar pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Universal Service Obligation (USO) dihentikan”, tutupnya.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini