Jakarta, EBuzz – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembelian kembali saham atau biasa disebut dengan buy back saham. Hal itu dikatakan Head of Corporate Legal CNMA, Indah Tri Wahyuni, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Rabu (26/2).
Indah menuturkan, jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar. Buyback akan dilakukan melalui BEI, secara bertahap dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui Buyback. Adapun RUPST diperkirakan akan digelar pada tanggal 24 Maret 2025
“Pelaksanaan Buyback akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan sepenuhnya untuk Buyback,” katanya.
Pelaksanaan Buyback dan jumlah keseluruhan Treasury Stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 2,48% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jumlah Saham Free Float Perseroan tidak akan lebih rendah dari 7,5% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan Buyback dilatarbelakangi kondisi perdagangan harga saham saat ini dianggap belum mencerminkan nilai, kinerja, dan prospek sebenarnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, selain melalui pembagian dividen. Dengan demikian dalam rangka penggunaan dana kas serta manajemen struktur permodalan Perseroan, disamping itu juga untuk meningkatkan nilai pemegang saham, maka Perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk Perseroan melakukan Buyback saham,” pungkasnya.