EBuzz – Emiten properti PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) merancang sejumlah langkah ekspansi dan pengembangan di kawasan Balikpapan Superblock untuk mendorong pertumbuhan kinerja perseroan pada 2026.
Direktur Utama BSBK, Christopher Sumasto Tjia, menyampaikan bahwa perseroan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan daya tarik kawasan. Di mana, perseroan mengelola kawasan properti terpadu seluas 14 hektare di tepi pantai di Balikpapan dengan konsep one stop living yang mengintegrasikan fungsi komersial, hunian, hingga perhotelan dalam satu area.
“Salah satu fokus utama adalah optimalisasi komposisi tenant,” ujar Christopher dalam Paparan Publik, Jumat (24/4/2026).
Pada segmen komersial, portofolio perseroan mencakup PAM Tower, eWalk Mall Balikpapan, serta Pentacity Shopping Venue. Sementara itu, pada sektor rekreasi dan perhotelan, perseroan mengoperasikan Pantai BSB, Grand Jaya Hotel, Astara Hotel, dan Pentacity Hotel Balikpapan.
Di sektor hunian, BSBK memiliki Ruby Tower Apartment dan Pentapolis Residence. Perseroan juga tengah mengembangkan proyek Apartemen The Sapphire dan Sepinggan Mansion. Untuk mendukung integrasi kawasan, perseroan turut membangun Jembatan Penghubung Kelurahan Damai Bahagia.
Target Tenant BSBK

Christoper menegaskan, perseroan menargetkan porsi anchor tenant mencapai sekitar 50% dari total area sewa guna menjaga stabilitas trafik pengunjung. Sementara itu, segmen food and beverage dibatasi maksimal 25%, dengan sisanya diisi tenant kategori fesyen, aksesori, mainan anak, wellness, hingga jam tangan.
“BSBK akan memperkuat strategi pemasaran melalui penyelenggaraan sedikitnya empat event tematik setiap tahun, seperti perayaan Natal dan Tahun Baru, Imlek, Ramadan, hingga liburan sekolah. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kunjungan sekaligus mendorong tingkat hunian kawasan,” tegasnya.
Dirinya juga menyinggung bahwa pengembangan kawasan dilakukan di tengah sejumlah tantangan regulasi di sektor real estate, terutama terkait perubahan perizinan pasca implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain itu, layanan Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) masih menghadapi kendala akibat belum tersedianya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), khususnya di daerah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau peta digital. Regulasi terkait persetujuan lingkungan dalam Permen LHK 4/2021 juga disebut belum sepenuhnya selaras dengan PP 64/2016.
“Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi perseroan untuk mempercepat peningkatan kapasitas parkir dan optimalisasi infrastruktur kawasan guna mengakomodasi pertumbuhan kunjungan,” ujar Christopher.
Dari sisi kinerja, BSBK mencatatkan hasil yang relatif positif pada 2025 meskipun laba mengalami penurunan. Berdasarkan laporan keuangan audit, total aset perseroan mencapai Rp2,91 triliun atau tumbuh sekitar 1,42% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,87 triliun.
Baca Juga : Emiten BSBK Andalkan Berkah IKN untuk Ekspansi Balikpapan Superblock di 2025
Liabilitas tercatat sebesar Rp746,57 miliar atau menurun sekitar 3,74% dari Rp775,59 miliar pada 2024. Sementara itu, total ekuitas meningkat 3,33% menjadi Rp2,16 triliun dari Rp2,09 triliun.

Dari sisi pendapatan, perseroan mencatatkan kenaikan 3,53% menjadi Rp374,20 miliar dibandingkan Rp361,49 miliar pada tahun sebelumnya. Namun demikian, laba perseroan tercatat turun menjadi Rp69,66 miliar pada 2025 dari Rp349,58 miliar pada tahun sebelumnya.

