EBuzz – Emiten pionir kendaraan listrik dari Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), berencana untuk menggelar penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Dalam aksi korporasi ini, perseroan membidik penerbitan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp10 per saham.
Aksi korporasi ini diproyeksikan mampu mendongkrak posisi ekuitas perseroan serta memberikan fondasi struktur modal yang lebih tangguh untuk pertumbuhan jangka panjang. Untuk mengeksekusi rencana tersebut, VKTR dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 19 Mei 2026, guna mengantongi restu dari para pemodal. Perseroan optimistis seluruh proses rights issue ini dapat diselesaikan pada kuartal ketiga tahun 2026.

Manajemen VKTR dalam keterbukaan informasinya merinci bahwa seluruh dana segar yang dihimpun, setelah dikurangi biaya emisi, akan difokuskan untuk memperkokoh struktur permodalan perusahaan. Alokasi dana tersebut mencakup kebutuhan modal kerja hingga penyertaan modal pada anak usaha guna mengakselerasi ekspansi bisnis kendaraan listrik di masa mendatang.
“Tujuan dari rencana PMHMETD I adalah pengembangan bisnis untuk mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, dan prospek usaha Perseroan ke depan,” tulis manajemen VKTR dalam dokumen resmi yang dirilis, Kamis (23/4/2026). (27/4).
Baca Juga : VKTR Optimistis Pendapatan Segmen EV Tumbuh di 2026, Ini Penopangnya
Sejalan dengan penerbitan saham baru tersebut, VKTR juga berencana melakukan peningkatan modal dasar dari posisi semula 80 miliar saham menjadi 175 miliar saham.
“Pihak manajemen turut memberikan peringatan kepada para investor bahwa bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya dalam PMHMETD I, persentase kepemilikan mereka berisiko terkena dilusi hingga maksimal 36,36%,” ucapnya.

