Terbongkarnya Kasus Dugaan Gratifikasi IPO, Bos OJK Ultimatum Berikan Sanksi Tegas ke Karyawan

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan main – main dalam menindak tegas seluruh karyawannya jika diketahui menerima imbalan atau gratifikasi dari pihak luar mana pun. Hal ini dilakukan setelah, terbongkarnya kasus gratifikasi yang melibatkan lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti terkait adanya oknum karyawan OJK yang menerima gratifikasi dalam proses IPO di Bursa Efek Indonesia. Namun demikian, Mahendra tidak segan – segan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan karyawan yang bermain dengan pihak lain.

“Itu tidak bisa mendahului ya, kita lihat bagaimana memang kalau ada hal tersebut ya,” jelas Mahendra usai Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia di Jakarta. (27/8).

Selain itu, dirinya mengapresiasi atas langkah tegas yang dilakukan BEI dengan memecat ke lima oknum karyawan yang diduga mendapatkan imbalan atas jasa pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

“Kami mendukung langkah seperti itu, dengan pemahaman bahwa Bursa yang dipercaya melakukan transaksi proses investasi dari publik harus memiliki integritas yang baik dan apabila ada hal yang berdasar dan melanggar ketentuan peraturan berlaku akan mengenakan sanksi,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya jika, terdapat lima oknum karyawan BEI yang melanggar etika dan integritas dengan menerima gratifikasi dari pihak lain demi memuluskan proses IPO suatu perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, manajemen BEI belum mengungkapkan modus yang dilakukan oleh ke lima oknum karyawan tersebut dan perusahaan mana saja yang lolos sehingga bisa mencatatkan sahamnya di Bursa.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini