EBuzz – Emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), mengumumkan pelaksanaan aksi korporasi berupa penandatanganan Addendum atas Akta Perjanjian Kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Corporate Secretary TOWR, Monalisa Irawan, mengungkapkan bahwa, dua entitas anak usaha terkonsolidasi perseroan, yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), bertindak sebagai pihak yang menandatangani adendum perjanjian kredit tersebut dengan Bank Mandiri.
Melalui addendum ini, para pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan tenor (jangka waktu) fasilitas pinjaman senilai Rp1,5 triliun menjadi sampai dengan 4 Juni 2027. Adapun fasilitas kredit ini pada awalnya ditandatangani pertama kali pada tanggal 28 Agustus 2023.

“Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit Mandiri dan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK POJK 42,” tulis Monalisa, Senin (18/5/2026).
Dirinya menegaskan bahwa, pelaksanaan atas transaksi perpanjangan fasilitas kredit tersebut tidak memiliki dampak material yang bersifat negatif yang dapat merugikan kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha dari TOWR selaku induk usaha.
Baca Juga : Anak Usaha TOWR Perpanjang Tenor Pinjaman Rp500 Miliar dari Bank QNB
Selain itu, aksi korporasi ini dipastikan bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan serta tidak memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan batasan nilai regulasi bursa.

