EBuzz - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berada di bawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pemblokiran dana terkait penipuan daring (online scam) sebesar Rp638,9 miliar sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2026.
Ketua Sekretariat Satuan Tugas...
EBuzz - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digitalyang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa, upaya pengembalian dana korban...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan tahun 2025, OJK juga menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan tetap...