Resmi Awasi Aset Kripto, OJK Punya Empat Fokus Utama

 

Ebuzz – Pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia kini resmi berada di bawah kendali Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggantikan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam regulasi kripto di Indonesia, dengan aset kripto kini diakui sebagai instrumen dan aset keuangan, bukan lagi komoditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa perubahan ini membawa dampak besar pada pendekatan pengaturan dan pengawasan aset kripto di Indonesia.

Pendekatan Baru dalam Pengawasan
Hasan menekankan bahwa OJK akan fokus pada beberapa aspek penting, termasuk:

  • Pengembangan Produk dan Layanan: Memastikan inovasi berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
  • Pengawasan Risiko dan Dampak Sistemik: Mengidentifikasi potensi risiko sistemik yang dapat memengaruhi stabilitas sektor keuangan.
  • Integrasi dengan Sektor Keuangan Lainnya: Menyelaraskan kripto dengan sistem keuangan yang sudah ada, seperti perbankan dan pasar modal.
  • Perlindungan Konsumen: Memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada pengguna kripto.

“Perubahan signifikan lainnya adalah penekanan pada aspek perlindungan konsumen yang dilakukan secara lebih menyeluruh. Ini mencakup pengawasan tata kelola yang lebih ketat serta pengembangan regulasi yang proaktif,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/1/25).

Dengan pengalihan pengawasan ini, OJK berupaya menciptakan kerangka regulasi yang lebih terintegrasi dan selaras dengan sektor keuangan lainnya. Hasan menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi industri kripto dan memastikan kegiatan perdagangan aset kripto mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. “OJK ingin memastikan bahwa aktivitas kripto di Indonesia dapat berjalan dalam kerangka yang selaras dengan prinsip-prinsip stabilitas sistem keuangan, serta menjamin transparansi dan integritas pasar,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih terfokus pada stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen, OJK berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi aset kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan modern.

Ke depan, OJK akan terus berkolaborasi dengan pelaku industri, regulator lainnya, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa regulasi kripto dapat berjalan efektif, inovatif, dan tetap relevan di tengah dinamika pasar global.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini