EBuzz – PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan penandatanganan perjanjian jasa pertambangan bijih nikel dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada tanggal 8 April 2025.
Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/4/2025) mengungkapkan bahwa kontrak senilai sekitar Rp16 triliun ini berjangka waktu 10 tahun dan meliputi jasa penambangan serta pengangkutan material bijih nikel di area Bahodopi Blok 2 & 3. Kontrak ini merupakan tindak lanjut dari keterbukaan informasi PTRO yang telah disampaikan pada 14 Januari 2025.
“Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang PTRO untuk meningkatkan penciptaan nilai serta tidak ada hubungan afiliasi antara PTRO dan INCO,” jelas Anto. (9/4).
Lebih lanjut, Anto menambahkan bahwa perolehan kontrak dengan nilai fantastis ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha PTRO ke depannya.