EBuzz – Pemerintah mempersiapkan Bali menjadi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global. Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menyebut Dubai sebagai benchmark utama dalam pengembangan proyek strategis tersebut.
“Dalam pengembangannya, pemerintah menggunakan Dubai International Financial Centre (DIFC) sebagai benchmarkkarena telah terbukti mengubah Dubai menjadi salah satu pusat keuangan dunia,” tulis akun Instagram resmi @bumn_id dalam unggahannya, dikutip Jumat (17/7/2026).
Model Dubai Jadi Acuan Insentif
BP BUMN menjelaskan Dubai saat ini menerapkan insentif pajak korporasi hingga 0% selama 40 tahun, menjadi tempat bekerja bagi lebih dari 50.000 profesional, serta dikenal sebagai “Wall Street of MEASA” atau Middle East, Africa, and South Asia.
“Melalui model yang diadaptasi tersebut, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali diharapkan mampu menarik investasi global, memperdalam pasar keuangan domestik, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” tulis BP BUMN dalam keterangannya.
Danantara Susun Strategi Investasi
Guna mendukung pembangunan PFII, pada 14 Juli 2026 Kepala BP BUMN yang juga menjabat Chief of Operation(COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, serta jajaran Managing Director dan Board of Directors (BoD) BPI Danantara.
Baca Juga Fitch Pangkas Peringkat Pos Indonesia ke ‘C’, Risiko Gagal Bayar Menghantui
Pembahasan dalam rapat tersebut difokuskan pada kesiapan strategi investasi, pembangunan ekosistem keuangan berstandar global, serta peran Danantara dalam pengembangan aset, infrastruktur, dan layanan penunjang PFII.
“Melalui langkah ini, Bali diharapkan mampu menjadi magnet investasi internasional, memperkuat daya saing Indonesia, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” demikian keterangan resmi dalam unggahan tersebut.

