BEI Suspensi Saham LUCY, Bursa Beri Waktu “Cooling Down”

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan pemberhentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), pengelola restoran dan gerai hiburan malam Lucy in The Sky, pada Jumat (17/7/2026).

Suspensi terhadap emiten sektor restoran dan hiburan malam tersebut mulai berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini. Keputusan ini mengacu pada Pengumuman Bursa Nomor: Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2026.

Langkah Cooling Down untuk Lindungi Investor

BEI menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor di tengah pergerakan harga saham LUCY. Otoritas bursa menilai langkah ini perlu ditempuh untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya, sebelum perdagangan saham tersebut kembali dibuka.

Baca Juga Setahun Bank Emas Berdiri, Indonesia Bidik Jadi Pusat Pasar Bullion Asia Tenggara

Hingga berita ini diturunkan, BEI belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jangka waktu suspensi maupun kondisi yang memicu keputusan tersebut. Otoritas bursa umumnya akan mengevaluasi perkembangan transaksi sebelum memutuskan pencabutan status suspensi suatu saham.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini