Luncurkan K-CASH, KSEI Klaim Pengelolaan Dana untuk Transaksi Reksa Dana Bakal Efisien

EBuzz – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan KSEI – Cash Management (K-CASH), sebuah aplikasi untuk mengelola dana untuk transaksi reksa dana di pasar modal Indonesia. Sesuai dengan fungsinya sebagai aplikasi cash management, K-CASH dapat digunakan investor pasar modal untuk transaksi reksa dana yang lebih efisien.

Pengembangan K-CASH didukung oleh salah satu rencana strategis KSEI yang telah diimplementasikan pada tahun 2019 yaitu penerapan full Central Bank Money (CEBM), yang memungkinkan penyelesaian dana transaksi pasar modal dilakukan melalui Bank Sentral secara menyeluruh.

Selain itu, KSEI telah ditunjuk sebagai anggota BI-FAST pada tahun 2022, yang memperkuat posisi KSEI dalam ekosistem sistem pembayaran nasional. Bergabungnya KSEI sebagai anggota BI-FAST dilandaskan pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-94/PM.2/2021 yang mengijinkan KSEI menjadi peserta BI-FAST untuk pemindahbukuan dana nasabah.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan, K-CASH dibangun oleh KSEI dengan latar belakang adanya peningkatan pesat pada sektor reksa dana yang turut didukung oleh selling agent berbasis financial technology (selling agent fintech).

“Pengembangan aplikasi K-CASH merupakan respon KSEI terhadap perkembangan transaksi reksa dana di pasar modal yang sangat dinamis, khususnya terkait penggunaan platform digital yang saat ini telah menjadi pilihan utama investor. Volume transaksi yang besar membutuhkan sistem yang mampu menangani frekuensi yang tinggi dengan cepat dan akurat,” ucap Samsul. (18/12).

Lebih lanjut Samsul menyampaikan, tujuan dari pengembangan K-CASH adalah menyediakan mekanisme pengganti virtual account dengan menggunakan Investor Fund Unit Accout (IFUA) sebagai alternatif untuk penyimpanan dana investor yang lebih terjamin.

“Sebelumnya, KSEI telah menggunakan IFUA sebagai rekening yang mencatat portofolio investasi reksa dana milik investor, bersamaan dengan implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada tahun 2016. Penggunaan IFUA juga dapat memberikan transparansi posisi dana selama proses transaksi, karena dapat dipantau langsung oleh investor,” ujarnya.

Samsul berharap, dengan telah diimplementasikannya K-CASH oleh KSEI maka investor reksa dana memiliki alternatif untuk penyimpanan dana dan pengelolaan dana untuk transaksi reksa dana yang lebih efisien, dengan menggunakan aplikasi berbasis digital yang lebih mudah dan murah.

Data KSEI per November 2024 mencatatkan terdapat lebih dari 10,2 juta investor reksa dana di Indonesia yang menggunakan rekening melalui selling agent fintech. Jumlah ini setara dengan 70,35% dari total investor reksa dana yang berjumlah 13,76 juta.

Sedangkan saat ini terdapat 20 perusahaan selling agent fintech, yang menjual 464 produk reksa dana, dan membukukan nilai Asset Under Management (AUM) sebesar 30,8 triliun Rupiah.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini