EBuzz-PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR) melakukan penambahan modal ke anak usaha yaitu PT Djambi Waras pada tanggal 26 Desember 2024.
Ferry Sidik Corporate Secrertary KMTR dalam keterangan tertulisnya (30/12) menuturkan bahwa KMTR melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp180 miliar kepada PT. Djambi Waras.
Sidik juga menjelaskan Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/2020, akan tetapi dikarenakan transaksi ini dilakukan antara Perseroan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor maka dikecualikan dari kewajiban sesuai POJK No. 42/2020.
Sebagai informasi, PT Djambi Waras merupakan anak usaha KMTR yang 339.999.998 sahamnya dimiliki oleh KMTR atau setara dengan 99,9999994%.
“Transaksi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan modal kerja pada PT Djambi Waras,”pungkasnya.