EBuzz – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) resmi mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan target dana maksimal Rp1,53 triliun.
Dalam aksi korporasi tersebut, BUVA menawarkan sebanyak-banyaknya 6.154.263.660 saham biasa atas nama. Jumlah tersebut setara dengan 20% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD II.
Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp250 per saham. Dengan jumlah saham yang ditawarkan, perseroan berpotensi memperoleh dana sebesar Rp1,538 triliun sebelum dikurangi biaya emisi.
Direktur Utama BUVA Satrio mengatakan dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan perseroan, mulai dari akuisisi, pembayaran utang, hingga pengembangan dan peremajaan aset.

“Selain di Bali, BUVA juga menganggarkan Rp150 miliar untuk penyertaan modal di PT Bukit Lagoi Villa guna mendukung pembangunan infrastruktur kawasan wisata terpadu Lagoi di Bintan, Kepulauan Riau,” kata Satrio dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).
Baca Juga : BUVA Kantongi 82,5% Dana Rights Issue, Rp104,84 Miliar Masih Mengendap
Menurut Satrio, dari total dana yang dihimpun, sekitar Rp420,49 miliar akan digunakan sebagai penyertaan modal kepada PT Bukit Bali Permai (BBP). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung akuisisi PT Royal Uluwatu Residence (RUR) serta pengembangan kawasan lahan seluas 3,9 hektare di Uluwatu melalui proyek West Resort.
Selanjutnya, sekitar Rp417,80 miliar akan digunakan untuk pembayaran dipercepat seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian pembiayaan perseroan. BUVA juga mengalokasikan sekitar Rp396,18 miliar untuk pembangunan infrastruktur proyek Uluwatu Estate di Bali.
“Sementara itu, Rp150 miliar dialokasikan untuk renovasi menyeluruh atau full renovation Hotel Alila Ubud di Gianyar, Bali. Selain itu, Rp150 miliar akan digunakan sebagai penyertaan modal kepada PT Bukit Lagoi Villa untuk mendukung pembangunan infrastruktur kawasan wisata terpadu Lagoi di Bintan, Kepulauan Riau,” paparnya.
Jadwal HMETD BUVA

Berdasarkan jadwal sementara yang disampaikan perseroan, perdagangan cum-HMETD di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 24 September 2026. Sementara perdagangan ex-HMETD dijadwalkan pada 25 September 2026.
Pencatatan HMETD di BEI direncanakan berlangsung pada 30 September 2026. Adapun periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan pada 1-14 Oktober 2026.
Selanjutnya, penjatahan pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 20 Oktober 2026, sedangkan pembayaran dari pembeli siaga dilakukan pada 21 Oktober 2026. Perseroan menyatakan pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD dalam PMHMETD II berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 20%.

Untuk pemegang HMETD dalam bentuk warkat, pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui Biro Administrasi Efek (BAE) PT EDI Indonesia. Sementara pemegang HMETD elektronik dalam penitipan kolektif KSEI dapat menyampaikan instruksi pelaksanaan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian masing-masing.
Di mana, setiap pemegang empat saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 September 2026 pukul 16.00 WIB akan memperoleh satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru.
Baca Juga : Hapsoro Lepas 17 Juta Saham BUVA Senilai Rp27,2 Miliar, Kepemilikan Sedikit Berkurang
PT Nusantara Utama Investama (NUI) selaku pemegang saham utama sekaligus pengendali BUVA dengan kepemilikan 61,07% menyatakan komitmen untuk melaksanakan sebanyak 2,4 miliar HMETD.

Apabila saham baru yang ditawarkan tidak seluruhnya diserap pemegang saham eksisting, sejumlah pembeli siaga telah menyatakan kesanggupan untuk mengambil sisa saham sesuai dengan porsi perjanjian. Pembeli siaga tersebut antara lain PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Tata Tirta Datun, Hapsoro, dan Ferry Sudjono.

