EBuzz – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 dengan total nilai Rp1,19 triliun. Dividen tersebut setara dengan Rp60 per saham. Keputusan pembagian dividen interim ditetapkan Direksi dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris TAPG pada 30 Juli 2026.
Corporate Secretary TAPG Joni Tjeng menyampaikan, berdasarkan jadwal yang ditetapkan perseroan, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi berlangsung pada 11 Agustus 2026. Sementara ex dividen dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
“Adapun untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 13 Agustus 2026 dan ex dividen pada 14 Agustus 2026,” terang Joni dalam keterbukaan informasi, Senin (3/8/2026). (4/8).
Daftar Pemegang Saham TAPG

Menurutnya, pemegang saham yang berhak menerima dividen merupakan investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 13 Agustus 2026 hingga pukul 16.00 WIB. Adapun, pembayaran dividen akan dilakukan paling lambat pada 31 Agustus 2026 atau dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah tanggal pencatatan.
“Pembagian dividen interim tersebut didukung oleh kinerja keuangan TAPG hingga semester I-2026. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp2,04 triliun,” katanya.
Baca Juga : Anak Usaha TAPG Peroleh Kredit Modal Kerja Rp300 Miliar dari CIMB Niaga
Selain itu, perseroan mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp6,21 triliun per akhir Juni 2026. Sementara, total ekuitas perseroan tercatat Rp11,93 triliun pada periode yang sama.

