BEI Evaluasi Aturan FCA, Sejumlah Kriteria Bakal Dihapus

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang menginisiasi langkah peninjauan kembali terhadap regulasi perdagangan pada mekanisme Full Call Auction (FCA) di Papan Pemantauan Khusus.

Dalam proses evaluasi struktural tersebut, otoritas pasar modal membuka opsi strategis untuk mengeliminasi sejumlah kriteria penentu masuknya emiten ke dalam skema perdagangan periodik tersebut guna memulihkan volume transaksi pada saham-saham terkait.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy, mengonfirmasi bahwa penataan ulang kebijakan ini telah memasuki fase pembuatan aturan resmi (rule making rule). Fokus utama dari pergeseran regulasi ini adalah untuk menjamin ketersediaan likuiditas sekuritas sekaligus memberikan fleksibilitas transaksi bagi para pelaku pasar.

Di mana, menurut Irvan, salah satu poin krusial yang tengah dikaji secara mendalam oleh otoritas bursa adalah kriteria penghentian sementara perdagangan (suspensi) akibat volatilitas aktivitas pasar. Kendati demikian, BEI menegaskan bahwa tidak seluruh kriteria penentu akan dihapus, terutama bagi emiten yang menghadapi permasalahan hukum korporasi seperti Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau opini penafian (disclaimer) dari akuntan publik.

“Ada beberapa kriteria yang kita pertimbangkan untuk tidak ada lagi. Tapi ada beberapa kriteria yang menurut kita sebaiknya masih tetap ada, gitu ya misalnya disclaimer atau PKPU lah, PKPU kan suspen kalau suspen kan investor gak bisa keluar. Nah kalau kita masukin FCA harusnya lebih baik dong,” imbuh Irvan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (9/7).

Irvan menjelaskan bahwa, dinamika pengaturan pasar modal menuntut adanya keseimbangan yang presisi antara penegakan integritas pasar dan pemeliharaan volume perdagangan agar aktivitas investasi tidak mengalami stagnasi akibat regulasi yang terlalu restriktif.

“Kita berupaya selalu memperbaiki apa yang kita atur, tujuannya adalah integrity kita jaga tapi market gak kering, kan ini the art of regulator kan adalah buat aturan tapi tidak akan membuat market-nya terlalu ketat gitu ya sehingga liquidity-nya gak ada,” jelasnya.

Tiga Kriteria FCA

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria yang akan dihapus dalam FCA. Terdapat tiga kriteria yang berencana dihilangkan. Pertama, kriteria nomor enam yakni tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di BEI sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

Kemudian kriteria nomor tujuh, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 3 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Baca Juga : Kaji Ulang FCA, BEI Ungkap Mekanisme Perdagangan Saham Bakal Berubah

Selanjutnya kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini