EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait beredarnya informasi tidak akurat berupa tangkapan layar yang menarasikan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan status klasifikasi Indonesia ke frontier market.
Otoritas mengimbau pelaku pasar untuk melakukan verifikasi data dan memastikan validitas informasi sebelum mengambil keputusan investasi. Selain itu, BEI menegaskan fundamental dari jajaran perusahaan tercatat saat ini masih menunjukkan performa pertumbuhan yang solid.

“Dari hal-hal konkret yang sudah kita lakukan, kami memiliki ekspektasi yang sangat tinggi bahwa Indonesia akan tetap berada di kelompok emerging market,” tegasnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Jeffrey menambahkan bahwa, berdasarkan laporan keuangan per akhir tahun 2025, seluruh perusahaan tercatat secara kumulatif membukukan pertumbuhan laba bersih di atas 21%. Tren positif ini dilaporkan terus berlanjut hingga periode kuartal I-2026.
“Khusus untuk saham-saham dalam kelompok LQ45, terjadi pertumbuhan laba bersih hampir 30%, tepatnya 29,9% secara tahunan (year-on-year),” ujarnya.
Kebijakan Stabilisasi dan Pemulihan Kepercayaan Pasar

Sementara itu, guna menjaga stabilitas pasar modal, BEI menegaskan bahwa sejumlah kebijakan pra-emptif yang telah dirilis sejak tahun lalu masih dinyatakan berlaku efektif sampai saat ini.
Kebijakan tersebut meliputi relaksasi pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta larangan atau penundaan pelaksanaan transaksi jual kosong (short selling).
“Tidak, semua kebijakan masih tetap sama,” kata Jeffrey.
Disisi lain, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, memastikan fluktuasi pasar saham dalam beberapa hari terakhir tidak mengganggu agenda penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di pipeline bursa.

“Masih on schedule, saat ini kita ada 15 calon perusahaan tercatat dalam antrean. Proses penelaahan tentunya berjalan terus dan kami memonitor setiap hari progresnya,” ungkap Nyoman.
Baca Juga : BEI Bocorkan Perusahaan Hiburan Masuk Antrean IPO, Rans Entertainment?
Otoritas bursa mengimbau kepada manajemen calon emiten dan penjamin emisi efek untuk mempercepat proses respons atas tangkapan kelayakan yang disampaikan BEI. Mengingat mayoritas calon emiten dalam pipeline menggunakan basis audit laporan keuangan per Desember 2025, batas waktu (due date) penggunaan dokumen tersebut untuk melantai di bursa jatuh pada akhir bulan Juni 2026 ini.

