EBuzz – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi deregulasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pengembangan teknologi pemerintahan atau Government Technology (GovTech).
Langkah ini bertujuan menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efisiensi layanan publik, sekaligus menekan potensi penyelewengan.
“Deregulasi nanti mau kita paparkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Itu juga sekarang berbasis AI, sedang kita kerjakan. Kalau itu terjadi, maka penyelewengan-penyelewengan itu pasti akan makin turun,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (13/8/2025). (14/8).
Deregulasi Berbasis AI akan Diintegrasikan dengan Sistem OSS
Menurutnya, deregulasi berbasis AI akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Prosesnya melibatkan koordinasi antara DEN dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Selain itu, Luhut mengumumkan bahwa proyek percontohan GovTech berbasis AI akan diluncurkan di Banyuwangi pada September 2025.
“Kalau ini sukses, ya kita kembangkan terus sehingga data-data kita bisa di-update setiap waktu,” ucapnya.
Ia juga menyoroti keberhasilan sejumlah sistem digital karya anak bangsa, seperti aplikasi PeduliLindungi, e-Katalog yang mampu menghemat 40 persen belanja, serta Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). Integrasi seluruh sistem tersebut, kata Luhut, akan membuat Indonesia semakin kompetitif di era digital.