BTN Hidupkan Lagi Rekening Dormant, Dana Nasabah 100 Persen Aman

EBuzz – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) mulai mengaktifkan kembali rekening tidak aktif atau dormant sejak 1 Agustus 2025.

Adapun proses aktivasi kembali rekening dormant memerlukan permintaan dari nasabah serta verifikasi secara luring (offline). Langkah ini untuk memastikan pemilik rekening yang sah hadir langsung.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menegaskan, seluruh dana nasabah tetap aman selama rekening tersebut dinonaktifkan hingga diaktifkan kembali.

“Jadi, enggak diapa-apain itu (saldo rekening), bunganya juga ngitung, semuanya ngitung,” kata Nixon dalam peluncuran Bale Korpora di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (8/8).

Direktur BTN : Rekening Dormant Sering Disalahgunakan untuk Transaksi Ilegal

Meski demikian, Nixon tidak merinci jumlah rekening yang telah kembali aktif. Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara rekening dormant merupakan kebijakan perlindungan nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening.

Ia menambahkan, rekening yang tidak aktif selama 3, 6, bahkan 12 bulan kerap disalahgunakan untuk transaksi ilegal, seperti judi daring (judol), penipuan, hingga pencucian uang.

“Dormant ini tujuannya untuk melindungi kepentingan nasabah, supaya kalau enggak ada orangnya, takutnya ada yang menyalahgunakan,” jelasnya.

Nixon mengapresiasi langkah PPATK yang dinilainya sebagai upaya kolektif menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan.

“BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK serta terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” tegas Nixon.

BTN mengambil kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penghentian sementara transaksi pada rekening dormant, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini