Jelang Pendaftaraan Capres dan Cawapres, Mirae Asset Sekuritas : Market Menunggu Cawapres Dari Ganjar dan Prabowo

Jakarta, EBuzz – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mulai membuka pendaftaraan bagi pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada 19-25 Oktober 2023 mendatang. Sejauh ini, baru pasangan Capres dan Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan yang sudah mendeklarasikan dan segera melakukan pendaftaraan ke KPU.

Head of Research Center PT Mirae Asset Sekuritas Roger MM menjelaskan bahwa, saat ini para pelaku pasar tengah menanti keputusan siapakah yang akan menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Pasalnya, kedua kontestan yang akan bertarung pada Pemilu 2024 tersebut sebelumnya sudah mulai memberikan bocoran terkait Cawapres yang akan dipilihnya. Namun, hingga kini belum diumumkan secara resmi ke publik.

“Yang menarik untuk ditunggu adalah pasangan Cawapres dari Ganjar dan Prabowo. Kenapa? Karena, ini nantinya akan menentukan arah market mau dibawa kemana”, ujarnya dalam acara Media Day: October 2023 – The Beauty of Index Investing: Index Fund and Capital Market Insights di Jakarta. (17/10).

Sementara itu, Head of Invesment Information PT Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menilai jelang memasuki tahun politik ada beberapa sektor pilihan yang dapat menjadi rekomendasi bagi para investor. Salah satunya yakni sektor Consumer.

“Di tahun politik, memang sektor consumer dan retail bisa jadi pilihan bagi para investor karena erat kaitannya dengan para calon anggota legislatif untuk bagi sembako. Tidak hanya itu, jika dilihat trennya memang pada kuartal-IV mengalami peningkatan karena permintaannya yang cukup tinggi”, tambahnya.

Seperti diketahui, bagi partai politik atau gabungan parpol yang diperbolehkan untuk mencalonkan Capres-Cawapres Pemilu 2024 adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang memperoleh kursi 20% di parlemen.

Kemudian, Parpol yang diperbolehkan untuk mengusung Capres-Cawapres harus memiliki suara minimal 25% pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 serta menjadi peserta Pemilu 2024.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini