EBuzz – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan menghilangkan tarif pada ekspor crude palm oil (CPO) ke Uni Eropa. Fasilitas tarif nol persen dengan kuota hingga satu juta ton ini diproyeksikan membuka peluang ekspor yang lebih lebar ke pasar Eropa.
Hambatan Non-Tarif EUDR Masih Membayangi
Meski tarif dihapus, pelaku industri sawit masih menghadapi hambatan non-tarif, khususnya European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang melarang masuknya produk dari lahan hasil deforestasi. Regulasi ini mewajibkan produsen membuktikan asal-usul produk melalui verifikasi geospasial yang ketat, sehingga berpotensi menghambat realisasi kuota ekspor tarif nol tersebut.
Pemerintah Permudah Prosedur Geolocation bagi Petani
Pemerintah mempermudah prosedur geolocation agar petani sawit dapat memenuhi ketentuan kepatuhan EUDR. Langkah ini bertujuan memastikan produk sawit Indonesia tetap kompetitif di pasar Eropa tanpa terganjal persyaratan traceability yang kompleks, sekaligus melindungi petani kecil dari risiko eksklusi rantai pasok ekspor.
Baca Juga BEI Mulai Uji Coba Hapus Batas Harga Gocap
Ratifikasi Ditargetkan Rampung Oktober
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan ratifikasi IEU-CEPA rampung pada Oktober mendatang. Pemerintah memperkirakan kesepakatan ini akan menarik investasi Eropa ke sejumlah sektor strategis, mencakup energi terbarukan, ekonomi digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi.
Perjanjian ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang strategis Uni Eropa di tengah tren proteksionisme global. Dengan kombinasi insentif tarif dan penguatan kepatuhan regulasi lingkungan, IEU-CEPA diharapkan mampu mendorong diversifikasi investasi asing sekaligus memperluas akses pasar produk unggulan Indonesia ke kawasan Eropa.

