Kemenkeu Kejar 240 Mesin Track and Trace Rampung Sembilan Bulan, Berantas Pita Cukai Palsu

EBuzz – Kementerian Keuangan menyiapkan teknologi track and trace untuk mengantisipasi pemalsuan pita cukai sekaligus memperketat pengawasan produksi rokok. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pemasangan 240 mesin track and trace rampung dalam sembilan bulan ke depan.

Uji Coba Perdana Berjalan di Jawa Tengah

Purbaya menjelaskan teknologi tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah telah menguji satu mesin di pabrik rokok yang berlokasi di Jawa Tengah. “Sekarang sudah diuji coba di Jawa Tengah ada satu. Nanti dalam waktu dekat diperluas,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).

Pemasangan Dikebut Bertahap, Gandeng Peruri dan Mitra Asing

Purbaya memaparkan pemasangan mesin akan berlangsung secara bertahap. Pemerintah menargetkan 100 mesin terpasang dalam enam bulan pertama, kemudian meningkat menjadi 240 mesin dalam sembilan bulan. Kementerian Keuangan mengembangkan teknologi ini melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dan perusahaan teknologi dari luar negeri. Sistem ini akan mengaplikasikan teknologi khusus yang lebih canggih dibandingkan barcode untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai.

Ponsel Bisa Lacak Asal Usul Pita Cukai

Purbaya menjelaskan sistem ini memungkinkan pita cukai ditelusuri asal usulnya secara presisi. Teknologi ini akan mengizinkan telepon seluler digunakan untuk memverifikasi asal pita cukai yang disematkan pada kemasan rokok. “Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu, beda lagi cukainya. Ada smart digital-nya,” kata dia.

Baca Juga BEI Mulai Uji Coba Hapus Batas Harga Gocap

Langkah ini menempatkan pemerintah pada posisi lebih agresif dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Dengan sistem pelacakan digital yang lebih sulit ditiru dibandingkan metode konvensional, otoritas fiskal berpotensi memperbaiki basis penerimaan cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini menggerus penerimaan negara.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini