BI Beri Insentif GWM hingga 4% untuk Dorong Perbankan Genjot Kredit

EBuzz – Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil. Kebijakan ini memberikan insentif pengurangan kewajiban giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang mampu menyalurkan kredit sesuai kriteria yang ditetapkan otoritas moneter.

BI Tawarkan Pengurangan GWM hingga 4%

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menjelaskan bank pada dasarnya wajib menyimpan GWM sebesar 9% di BI. Melalui KLM, BI memberikan ruang bagi bank untuk memperoleh insentif hingga 4% dari kewajiban tersebut, dengan syarat dana itu dialihkan untuk penyaluran kredit ke perekonomian.

“Kita berikan insentif, sampai dengan 4% kamu boleh tidak ambil (disimpan di BI), asal kamu salurkan ke kredit,” ujar Alexander dalam taklimat media, Jumat (28/8).

BI Jaga Keseimbangan Fungsi Intermediasi dan Likuiditas

Alexander menegaskan kebijakan ini lahir dari kebutuhan menjaga keseimbangan antara fungsi intermediasi perbankan dan kecukupan likuiditas sistem keuangan. BI tidak hanya mengukur besaran kredit yang disalurkan bank, tetapi juga mencermati cara bank mengelola portofolio likuiditasnya secara keseluruhan.

Baca Juga JFX Dukung Pembentukan BMKS, Bidik RI Jadi Price Setter

Kebijakan KLM ini menempatkan BI sebagai regulator yang aktif mengarahkan monetary policy transmission melalui jalur likuiditas perbankan. Dengan memberikan insentif berbasis kinerja penyaluran kredit, BI berupaya memastikan likuiditas yang tersedia di sistem perbankan benar-benar mengalir ke sektor produktif, alih-alih mengendap sebagai cadangan wajib di bank sentral.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini