OJK Temui 100 Investor, Reformasi Pasar Modal Jadi Sorotan

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah bertemu dengan lebih dari 100 investor global dalam rangka membahas Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan para investor global memberikan apresiasi terhadap berbagai inisiatif reformasi integritas yang tengah dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO).

“Kami juga baru bertemu dengan lebih dari 100 investor global di luar negeri kemarin. Kami mendengarkan berbagai masukan yang sangat baik dan secara umum mereka juga mengapresiasi seluruh inisiatif yang kita lakukan. Yang ditunggu adalah konsistensinya,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). (4/8).

Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal

Friderica mengatakan, OJK dan SRO telah menyampaikan komitmen untuk melanjutkan implementasi program dalam Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia secara konsisten dan terukur.

Untuk itu, OJK juga akan menindaklanjuti sejumlah area perbaikan yang diperlukan bersama para pemangku kepentingan pasar modal.

“Jadi kami menyampaikan bahwa kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan reformasi integritas, dan terutama dari sisi enforcement-nya,” ujarnya.

Dalam agenda reformasi tersebut, OJK mendorong kenaikan batas minimum saham yang beredar di publik atau free float secara bertahap hingga 15%. Selain itu, OJK akan membuka dan menyediakan data kepemilikan saham hingga porsi di atas 1% serta melakukan pemantauan terhadap High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham.

“OJK juga menyiapkan keterbukaan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir dari suatu emiten. Data investor juga akan diperluas dengan tingkat granularitas hingga 39 klasifikasi tipe investor,” papar Friderica.

Agenda lainnya mencakup proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola, mengurangi potensi konflik kepentingan, serta membuka peluang kepemilikan dan investasi yang lebih luas.

Baca Juga : Respons Catatan Negatif MSCI, OJK Fokus Benahi Reformasi Pasar Modal RI

OJK menyatakan implementasi berbagai agenda tersebut akan dilanjutkan bersama SRO dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka memperkuat integritas pasar modal Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini