Misbakhun Buka-bukaan Skema PFII, PPh 0% hingga 50 Tahun Diusulkan

EBuzz – Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, M. Misbakhun, mengungkapkan rancangan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang tengah dibahas bersama pemerintah. Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan sektor jasa keuangan dengan berbagai insentif untuk menarik investasi asing ke Indonesia.

Misbakhun mengatakan PFII nantinya akan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Di dalam kawasan tersebut, pelaku usaha dapat mendirikan berbagai lembaga jasa keuangan, seperti bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, serta jenis usaha sektor keuangan lainnya.

“Di sana akan ada Dewan PFII yang dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden. Secara kelembagaan, mereka nanti bisa mendirikan bank, mendirikan asuransi, mendirikan dana pensiun, mendirikan jenis usaha sektor keuangan lainnya,” kata Misbakhun saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (16/7).

Menurutnya, pembentukan PFII bertujuan menarik investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia, baik pada sektor jasa keuangan maupun sektor riil.

“Tujuannya adalah untuk menarik investor asing menanamkan investasinya di Indonesia, baik itu di sektor keuangan maupun sektor riil sebagai basis investasi,” ujarnya.

Bali Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia

Misbakhun menjelaskan, lokasi PFII akan ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, pembahasan mengenai sumber pendanaan dan berbagai ketentuan pendukung masih berlangsung di DPR. Adapun, salah satu insentif yang sedang dibahas adalah pemberian tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar nol persen hingga 50 tahun sejak kawasan tersebut beroperasi.

“Mengenai pengenaan pajaknya, Pajak Penghasilannya akan dikenakan nol persen dalam jangka waktu sampai 50 tahun selama PFII berdiri di sana. Itu salah satu usulannya,” sambung Misbakhun.

Selain insentif perpajakan, pemerintah juga menyiapkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha di PFII, antara lain fleksibilitas dalam penggunaan mata uang asing, penyusunan laporan keuangan dalam bahasa asing, serta kemudahan dalam pendirian usaha.

“Kemudahan dalam penggunaan mata uang asing, laporan keuangan dalam bahasa asing, dan kemudahan mendirikan usaha akan kita berikan lebih banyak,” ucapnya.

Sebelumnya, Danantara menyatakan kesiapannya mendukung wilayah Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), sehingga mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global. Untuk merealisasikan hal tersebut, Danantara menjadikan Dubai International Financial Centre (DIFC) sebagai benchamark.

Baca Juga : Ciptakan Magnet Investasi Baru, Danantara Siap Bangun PFII di Bali

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, dibentuknya Pusat Finansial Internasional Indoenesia (PFII) di Bali bukan hanya sekedar membangun kawasan keuangan, tetapi membangun kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

“PFII bukan sekadar membangun kawasan keuangan, tetapi juga membangun kepercayaan dunia terhadap Indonesia,” kata Dony di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini