EBuzz – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi merombak susunan direksi perseroan untuk masa jabatan 2026–2030. Langkah strategis ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Senin (22/6/2026).
Selain menetapkan nahkoda baru, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat turut menyepakati alokasi laba bersih tahun buku 2025 untuk pos Cadangan Wajib dan Cadangan Jaminan, sekaligus menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.

Sekretaris Perusahaan KPEI, Lisda Sitohang, memaparkan bahwa pergantian kepengurusan ini diikuti dengan pengembangan kapasitas internal organisasi melalui restrukturisasi fungsional kerja.
“Pengangkatan jajaran Direksi baru ini sejalan dengan penguatan struktur organisasi Perseroan untuk mendukung kebutuhan bisnis dan pengembangan layanan yang semakin kompleks. Dalam periode kepengurusan 2026–2030, KPEI melakukan perluasan struktur organisasi melalui penambahan direktorat baru dan penyesuaian pembagian fungsi kerja,” kata Lisda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, dengan adanya pergantian Direksi baru ini, KPEI akan menjaga kesinambungan dan berfokus untuk menjadi pilar utama dalam pasar keuangan Indonesia, dengan mengadopsi standar internasional dan mengedepankan efisiensi, keandalan, keamanan, dan peningkatan kepercayaan pasar.
Jaga Kesinambungan Pasar Keuangan

Selain itu, KPEI sebagai CCP akan bertransformasi dari Clearing Provider menjadi Central Clearing, Risk Management dan Collateral Management Hub yang mengintegrasikan pasar keuangan domestik, regional, dan global.
“Transformasi ini akan memperkuat fondasi pasar keuangan nasional melalui konektivitas dan optimalisasi collateral lintas pasar, serta pengelolaan risiko yang lebih efisien. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan arus modal, serta menguatkan,” jelasnya.
Baca Juga : Bebas Risiko Gagal Bayar, Fitch Beri Peringkat AAA untuk KPEI
Berikut adalah susunan lengkap anggota Direksi KPEI masa jabatan 2026–2030 yang efektif menjabat sejak ditutupnya RUPST :
Direktur Utama: Antonius Herman Azwar
Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan: Satya Birawa
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek: Irmawati
Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis: Ignatius Denny Wicaksono

