Harga Naik Ugal-Ugalan, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Masuk Radar UMA BEI

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham emiten ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE), ke dalam radar pengawasan khusus akibat terjadinya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, langkah preventif ini diambil guna melindungi kepentingan investor publik di pasar sekunder mengingat volatilitas transaksi yang tinggi pada saham ZONE.

“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata Yulianto Aji, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).

Adapun rekam jejak keterbukaan informasi terakhir yang dipublikasikan oleh ZONE melalui situs resmi BEI tercatat pada 8 Juni 2026, yakni perihal laporan hasil public expose tahunan perseroan.

Transaksi ZONE Anomali

Sehubungan dengan penetapan status UMA tersebut, otoritas bursa saat ini tengah melakukan analisis mendalam terhadap perkembangan pola transaksi serta volume perdagangan saham ZONE untuk mendeteksi adanya potensi anomali pasar.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pelaku pasar modal, khususnya para investor ritel, untuk melakukan langkah-langkah mitigasi risiko sebelum mengeksekusi order transaksi pada saham tersebut.

“Investor diharapkan aktif memperhatikan respon atau jawaban manajemen ZONE atas permintaan konfirmasi bursa, serta terus mencermati fundamental kinerja keuangan dan keterbukaan informasi yang berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga : Simak, Pengendali Baru SONA Gelar Tender Wajib Rp2.285 per Saham

Selain memantau keterbukaan informasi regular, para pelaku pasar juga disarankan untuk menyisir kembali rencana aksi korporasi (corporate action) perseroan, terutama jika ada agenda ekspansi atau restrukturisasi yang belum memperoleh persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” imbuh Yulianto.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini