EBuzz – Aplikator layanan transportasi berbasis digital, Grab Indonesia, mengumumkan penghentian program langganan layanan GrabBike Hemat khusus bagi mitra pengemudi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala untuk menjaga stabilitas ekosistem platform.
Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengonfirmasi bahwa penutupan Program Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) tersebut mulai berlaku efektif per Rabu (20/5/2026).

“Penutupan program langganan ini dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi, serta untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak,” jelas Neneng.
Kendati program akses untuk mitra pengemudi ditutup, manajemen memastikan bahwa opsi layanan GrabBike Hemat masih tetap dapat dinikmati oleh para konsumen. Namun, perusahaan bakal menerapkan penyesuaian tarif pada biaya perjalanan yang dibayarkan oleh pengguna jasa.
Sementara itu, untuk segmen layanan utama yakni GrabBike Standard, manajemen memastikan belum ada perubahan skema tarif atau kenaikan harga hingga saat ini.
“Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat untuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” tambahnya.
Implementasi Perpres Baru

Neneng menegaskan, pemeliharaan pendapatan serta kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi fokus operasional perseroan di tengah dinamika industri transportasi online saat ini. Grab Indonesia menyatakan akan melanjutkan jajaran program insentif dan fasilitas non-tunai (benefit) yang sudah berjalan.
“Beberapa fasilitas yang dipertahankan antara lain Bonus Hari Raya (BHR), subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra berprestasi, asuransi kecelakaan tambahan, program beasiswa GrabScholar, paket Umrah bagi mitra inspiratif, program pelatihan GrabAcademy, GrabBenefits, hingga optimalisasi kanal darurat Grab Respon Cepat (GERCEP),” tegasnya.
Di sisi lain, dari aspek regulasi, Grab Indonesia bersiap melakukan penyelarasan operasional dengan kebijakan terbaru dari pemerintah terkait tata kelola transportasi roda dua berbasis aplikasi.
Baca Juga : Prabowo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8%, Grab Langsung Putar Otak
“Grab Indonesia akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) nantinya akan berjalan dengan lancar,” pungkas Neneng.

