Prabowo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8%, Grab Langsung Putar Otak

EBuzz – Raksasa teknologi transportasi Grab tengah bersiap melakukan penyesuaian besar pada struktur operasionalnya di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul keputusan mengejutkan dari Presiden Prabowo yang secara drastis menurunkan batas komisi layanan transportasi daring.

Diketahui, dalam pidatonya Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pengurangan komisi yang akan dikumpulkan perusahaan aplikasi dari para mitra pengemudi. Potongan perusahaan yang sebelumnya mencapai sekitar 20% kini ditetapkan maksimal menjadi 8% dari tarif. Kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini berpotensi menekan margin serta mengurangi pendapatan perusahaan di pasar ekonomi terbesar Asia Tenggara tersebut.

Menanggapi regulasi baru ini, Kepala Keuangan Grab, Peter Oey, menyatakan bahwa perusahaan perlu mengubah model bisnis di pasar terbesarnya. Namun, ia menekankan bahwa Grab memiliki kendali cukup untuk memitigasi dampak dari kebijakan tersebut.

“Kami memiliki cukup kendali dalam bisnis untuk dapat mengimbangi dan mengurangi dampak ini,” ujar Peter dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026). (5/5).

Kalibrasi Bisnis Grab di Indonesia

Peter Oey memperkirakan dampak kebijakan ini akan terbatas karena kemungkinan hanya berlaku bagi pengendara sepeda motor, bukan pengemudi mobil. “Namun, ini berarti bahwa untuk Indonesia, struktur tarif dan model bisnis untuk kendaraan roda dua mungkin perlu dikalibrasi ulang. Tentu saja, ini bukan perubahan kecil,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasional Grab, Alex Hungate, mengungkapkan bahwa pengguna kendaraan roda dua di Indonesia menyumbang kurang dari 6% dari total volume bisnis operasi mobilitas Grab secara keseluruhan.

Baca Juga : Grab Indonesia Bantah Soal Isu Merger dan “Dominasi Asing”

Hungate menegaskan pentingnya menjaga kesehatan pasar mobilitas di tanah air serta dukungan terhadap pendapatan mitra pengemudi. Saat ini, pihak Grab tengah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas terkait untuk memahami teknis pelaksanaan aturan baru tersebut.

“Kami secara proaktif berinteraksi dengan kementerian terkait dan kami mencoba mencari kejelasan mutlak dan aspek teknis tentang bagaimana dekrit tersebut akan diimplementasikan,” kata Alex.

Meski dibayangi ketidakpastian regulasi di Indonesia, saham Grab justru menguat lebih dari 2% dalam perdagangan akhir di AS. Hal ini dipicu oleh laporan kinerja kuartal pertama yang melampaui ekspektasi analis, di mana laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) yang disesuaikan tumbuh sekitar 5% di atas proyeksi.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini