EBuzz – Emiten agribisnis terintegrasi, PT Pinago Utama Tbk (PNGO) mengumumkan adanya perubahan pengendalian perusahaan kepada publik. Perusahaan asal Hong Kong, AEP Nusantara Holdings Limited, kini sah menjadi pengendali baru setelah mengambil alih mayoritas saham perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet tersebut.
Secara akumulatif, total saham yang dialihkan kepada AEP Nusantara Holdings Limited mencapai 767.664.900 saham atau mewakili 98,26% dari total saham yang ditempatkan dan disetor Perseroan.
Sekretaris Perusahaan PT Pinago Utama Tbk, Wandy, mengungkapkan bahwa telah ditandatangani dua Perjanjian Jual Beli Saham (Share Purchase Agreements) pada tanggal 4 Mei 2026.
“Telah ditandatangani dua Perjanjian Jual Beli Saham (Share Purchase Agreements) pada tanggal 4 Mei 2026,” ungkap Wandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026). (5/5).
Pengendali Baru PNGO

Dirinya menegaskan, transaksi pengambilalihan ini mencakup dua perjanjian utama antara para pemegang saham lama dengan AEP Nusantara Holdings Limited selaku pihak pembeli. Pada perjanjian pertama, sejumlah pemegang saham sepakat melepas sebanyak 589.865.100 saham atau setara 75,50% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
“Perjanjian kedua dilakukan dengan Wilson Sutantio yang mengalihkan kepemilikan sebanyak 177.799.800 saham atau mewakili 22,76% dari total saham Perseroan,” jelasnya.
Baca Juga : Ditopang Harga Sawit, PNGO Raup Rp1,63 Triliun di Q3-2025
Meski terjadi pergeseran kepemilikan yang sangat signifikan, manajemen memastikan bahwa stabilitas internal perusahaan tetap terjaga. Wandy menegaskan bahwa perubahan pengendalian ini tidak memberikan dampak negatif terhadap berbagai aspek vital di dalam tubuh emiten sawit tersebut.
“Perubahan pengendalian ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” pungkas Wandy.

