EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati pergerakan saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) setelah terjadi penurunan harga yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar dia dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Alfamart Rampungkan Buyback Saham Rp812,4 Miliar, Serap 432,6 Juta Lembar
Dia juga menyampaikan bahwa informasi terakhir yang dipublikasikan oleh kedua emiten tersebut pada 6 Maret 2026 melalui situs resmi bursa. Informasi itu terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek (koreksi) untuk saham DEFI serta laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka untuk saham FILM.
Seiring dengan terjadinya UMA tersebut, BEI saat ini sedang memantau lebih lanjut pola transaksi saham kedua emiten tersebut.
Investor Diminta Lebih Waspada
Dia mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Investor disarankan memperhatikan klarifikasi yang diberikan oleh perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa.
Selain itu, investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik.
BEI juga mengingatkan investor agar meninjau kembali rencana aksi korporasi (corporate action) perusahaan apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“BEI menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” tutup Aji.

