EBuzz – PT Ace Oldfields Tbk (KUAS) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Maret 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk perubahan susunan pengurus perusahaan untuk periode mendatang.
Rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 968.180.441 saham atau sekitar 74,89% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan perseroan. Pelaksanaan rapat juga disebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur KUAS, Irwin Allen Poernomo menyampaikan bahwa dalam agenda kedua RUPSLB para pemegang saham menyetujui pengangkatan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Baca juga: Bos BEI Sebut Tekanan Pasar Global Picu Fluktuasi IHSG di Bursa Domestik
“Pengangkatan tersebut berlaku sejak rapat ditutup,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, rapat juga menyetujui penetapan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 2026–2031.
Berikut susunan pengurus terbaru Perseroan:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dannie Tjiandra
- Komisaris: Janto Setiono
- Komisaris Independen: Tumpak Hatorangan Panggabean
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Josef Kandiawan
- Direktur: Albert Kandiawan
- Direktur: Irwin Allen Poernomo
Dia menambahkan perubahan susunan pengurus ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan serta mendukung strategi bisnis perseroan ke depan.

