Bos BEI Sebut Tekanan Pasar Global Picu Fluktuasi IHSG di Bursa Domestik

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan gejolak yang terjadi di pasar saham domestik dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi oleh faktor eksternal yang meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global.

Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dirasakan oleh berbagai bursa saham di dunia.

“Faktor eksternal yang sedang terjadi menimbulkan ketidakpastian yang tinggi, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Senin (9/3/2026). (10/3).

Menurutnya, fenomena serupa pernah terjadi pada April 2025 ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan lebih dari 5% hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Kondisi tersebut dipicu oleh ketegangan perdagangan dan kebijakan tarif dari pemerintah Amerika Serikat yang tidak diantisipasi oleh pelaku pasar sehingga menekan pasar saham global.

“Kondisi pasar saat ini masih lebih baik dibandingkan periode tersebut. Bursa juga memastikan sistem infrastruktur dan regulasi perdagangan telah disiapkan untuk menghadapi dinamika volatilitas pasar,” pungkasnya.

BEI Terapkan Trading Halt

Sementara itu, sejak April 2025, BEI telah menyesuaikan ketentuan trading halt dengan menaikkan batas pemicu dari sebelumnya 5% menjadi 8%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 8 April 2025.

Dalam aturan tersebut, trading halt diberlakukan selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 8% dalam satu hari perdagangan. Jika setelah perdagangan dibuka kembali IHSG masih turun hingga lebih dari 15%, maka penghentian sementara dapat kembali dilakukan. Apabila penurunan IHSG mencapai lebih dari 20%, BEI dapat memberlakukan suspensi perdagangan hingga akhir sesi atau lebih.

“Kalau terkait dengan peraturan auto-rejection kemudian trading halt itu tidak ada perubahan,” terang Jeffrey.

Baca Juga : BEI Kantongi Tujuh Calon Emiten Baru, Mayoritas Beraset Jumbo

Di sisi lain, BEI juga tengah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari MSCI melalui pembahasan regulasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembahasan tersebut mencakup rancangan peraturan pencatatan saham I-A serta penyempurnaan data konsentrasi kepemilikan saham melalui koordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya.

Untuk tahun 2026, BEI tetap mempertahankan target penambahan 50 perusahaan tercatat melalui penawaran umum perdana saham (IPO).

“Bursa akan tetap memperhatikan kualitas perusahaan yang melantai di bursa dalam proses pencatatan saham baru,” tutupnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini