Investor, BEI Kembali Buka Perdagangan Saham DPUM Mulai 9 Februari 2026

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endah Febri Setyawan, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026).

“Perdagangan saham DPUM akan kembali dibuka mulai sesi I pada Senin, 9 Februari 2026,” ungkap Endah.

Baca juga: BEI Pantau Pergerakan Saham RISE, AGII, dan NZIA, Investor Diminta Waspada

Saham DPUM telah diganjar suspensi sejak 23 Desember 2025. Langkah tersebut diambil BEI menyusul terjadinya kenaikan harga saham yang dinilai signifikan, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini