EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai bagian dari agenda penguatan pasar modal Indonesia.
Perumusan Satgas tersebut saat ini dilakukan secara bersama oleh OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menyampaikan bahwa Satgas nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Self Regulatory Organization (SRO) serta kementerian dan lembaga terkait.
“Gambaran awalnya, OJK bersama seluruh SRO di pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia, akan terlibat di dalam Satgas ini,” ujar Hasan usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menko Airlangga : Pasar Modal Cerminan Negara

Hasan menambahkan, pembentukan Satgas ditargetkan dapat dirampungkan dalam waktu dekat agar dapat segera diluncurkan dan mulai menjalankan agenda reformasi.
“Mudah-mudahan bisa dirumuskan dalam waktu singkat, kemudian pada saatnya akan dilakukan peluncuran dan disampaikan kepada publik,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan dalam memastikan pelaksanaan agenda reformasi berjalan sesuai rencana.
“Satgas bertugas menyusun jadwal, tenggat waktu, serta agenda reformasi pasar modal secara lebih terstruktur,” ujar Airlangga.
Ia juga menyampaikan bahwa pasar modal menjadi salah satu indikator penting dalam mencerminkan integritas suatu negara di mata investor.

